KABARCIREBON - Penantian panjang akhirnya tercapai pasangan suami istri bernama Arun (75 tahun) dan istrinya Karsiti (60 tahun). Pasutri ini, kini menempati rumah barunya yang layak huni usai dibangunkan Polres Indramayu.
Sebelumnya, warga Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu memiliki rumah kumuh yang tidak layak huni (rutilahu) selama 30 tahun.
"Pembangunannya total rumah milik bapak Arun ini, " jelas Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar usai meresmikan rumah itu pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Dikatakan Fahri, selain renovasi rumah, pihaknya juga memberikan perabot rumah tangga, pakaian baru, termasuk pemasangan listrik gratis.
"Pemkab Indramayu juga turut memberikan bantuan sembako untuk kebutuhan sehari-hari bagi Arun dan Karsiti, " ujar dia.
Rumah yang sekarang itu, lanjut dia, menggunakan lantai keramik yang semula tanah, beratap asbes bahkan ada WC (toilet) dan lain-lain.
Kapolres juga mengatakan, tak hanya rumah Arun dan Karsiti saja yang dibangun melainkan pada hari (Jumat 24/6/2023), pihaknya juga meresmikan secara serentak 11 rumah layak huni lainnya di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu.