Penantian Selama 30 Tahun, Pasangan Suami Istri dari Indramayu ini, Akhirnya Bisa Tempati Rumah Layak Huni

- 26 Agustus 2023, 09:38 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat melakukan pengguntingan pita di salah satu rumah layak huni yang dibangun di Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat melakukan pengguntingan pita di salah satu rumah layak huni yang dibangun di Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Penantian panjang akhirnya tercapai pasangan suami istri bernama Arun (75 tahun) dan istrinya Karsiti (60 tahun). Pasutri ini, kini menempati rumah barunya yang layak huni usai dibangunkan Polres Indramayu.

Sebelumnya, warga Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu memiliki rumah kumuh yang tidak layak huni (rutilahu) selama 30 tahun.

"Pembangunannya total rumah milik bapak Arun ini, " jelas Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar usai meresmikan rumah itu pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Ngetop di Mejayan Madiun, Silakan Cicipi Bakso Juanda dan Bakso Kang Panji

Dikatakan Fahri, selain renovasi rumah, pihaknya juga memberikan perabot rumah tangga, pakaian baru, termasuk pemasangan listrik gratis.

"Pemkab Indramayu juga turut memberikan bantuan sembako untuk kebutuhan sehari-hari bagi Arun dan Karsiti, " ujar dia.

Rumah yang sekarang itu, lanjut dia, menggunakan lantai keramik yang semula tanah, beratap asbes bahkan ada WC (toilet) dan lain-lain.

Kapolres juga mengatakan, tak hanya rumah Arun dan Karsiti saja yang dibangun melainkan pada hari (Jumat 24/6/2023), pihaknya juga meresmikan secara serentak 11 rumah layak huni lainnya di sejumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x