Kado Terindah Hari Jadi Ke-525 Kuningan, Disdukcapil Persembahkan Penghargaan

- 26 Agustus 2023, 14:00 WIB
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha meraih penghargaan kinerja berupa juara ke- 2 Aminduk tingkat Provinsi Jawa Barat kategori Kabupaten Sedang-Kecil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha meraih penghargaan kinerja berupa juara ke- 2 Aminduk tingkat Provinsi Jawa Barat kategori Kabupaten Sedang-Kecil. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Sebagai kado terindah untuk peringatan Hari Jadi ke-525 Kabupaten Kuningan yang jatuh pada tanggal 1 September 2023, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempersembahkan penghargaan kinerja tingkat Provinsi Jawa Barat.

Yakni, juara 2 Adminduk Juara tahun 2023 kategori Penduduk Sedang-Kecil dan penghargaannya diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan & Hukum, Entis Sutisna kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha di sela-sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Jawa Barat di The Papandayan Hotel-Bandung, belum lama ini.

"Alhamdulillah, penghargaan ini diraih menjelang Hari Jadi ke-525 Kuningan. Semoga memberi kontribusi positif sekaligus sebagai salah satu kado terindah," ucap Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, Sabtu 26 Agustus 2023.

Baca Juga: Mutasi Digelar Awal September, Pejabat yang Dekat dengan Bupati Kuningan Akan Banyak yang Kecewa

Ia menerangkan, untuk mendapatkan penghargaan tersebut tidak sertamerta tetapi melalui proses penilaian yang dilakukan sejak Juni 2023 dengan diawali penilaian administrasi. Baru dilanjutkan ekspos kinerja, klarifikasi lapangan & peninjauan langsung oleh kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat.

Penerima penghargaan kategori Dukcapil Prima sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi yang tinggi, komitmen kuat dan konsisten dalam menjalankan tugas sesuai 8 kriteria. Yakni, total perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) 99,4 persen, total penerbitan kartu identitas anak (KIA) 50 persen.

Total penerbitan akta kelahiran 98 persen, perjanjian kerja sama (PKS) minimal 150 organisasi perangkat daerah (OPD), akses data dari pengguna minimal 15 OPD, buku pokok pemakaman 75 persen dari desa/kompleks pemakaman, inovasi tiap semester 1, 1 tahun 2 inovasi serta identitas kependudukan digital (IKD) 25 persen dari total perekaman.

Baca Juga: Warga Kedungarum Tuding Pengeboran Artesis Grand Amalia Kuningan untuk Bisnis, Setiap Rumah Iuran Rp50 Ribu

Disinggung pencaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Yudi mengatakan bahwa hasil evaluasi tim yang dipimpin Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda, Disdukcapil berada pada posisi papan atas (biru) atau targetannya terpenuhi.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x