Nasib PMI dari Majikan ke Majikan, Pulang ke Majalengka, Sakit Lalu Meninggal

- 6 September 2023, 05:51 WIB
Ilustrasi. Pekerja migran Indonesia disiksa di Malaysia.
Ilustrasi. Pekerja migran Indonesia disiksa di Malaysia. /Pixabay/Tumisu/

KABARCIRBON - Dua hari sejak pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka kembali ke Tanah Air, dua orang meninggal akibat menderita sakit.

 Keduanya berstatus pekerja ilegal karena mereka pindah dari majikan pertama tanpa memberitahukan kepada Pemerintah dan PJTKI yang memberangkatkannya.

Menurut keterangan Pengantar Kerja Ahli Muda Ade Fitri, dua pekerja migran yang meninggal tersebut adalah Aas Srihartini asal Desa Batujaya, Kecamatan Cigasong yang pulang dua hari lalu, dia menderita sakit sesak nafas ketika berada di tempat kosannya.

Baca Juga: Dari Jilat Es Krim dan Dihujat Sana Sini: Benarkah Selebgram Oklin Fie Ini Menjadi Duta MUI?

“Menurut keterangan keluarganya dia berangkat ke Malaysia pada 2018 melalui sebuah perusahaan jasa tenaga kerja PT Bahtera Tulus Karya, namun setelah tujuh bulan bekerja di majikan pertama dia pindah ke majikan kedua karena bermasalah,"

"Di majikan kedua juga bekerja selama tujuh bulan, gajinya tidak dibayar sehingga dia kabur. Mungkin karena ketidaktahuannya dia harusnya melapor ke PJTKI atau kedutaan namun tidak dilakukannya,” ungkap Ade.

Aas akhirnya bekerja di sebuah minimarket dengan status pekerja ilegal. Di pekerjaanya tersebut kemudian sering dicari oleh polisi Imigrasi Negara Malaysia dan akhirnya kabur ke hutan.

Baca Juga: Bagi Penyumbang Polusi Udara: Nih, Masih Ada 14 SPBU untuk Uji Emisi Gratis Kendaraan, Ini Cara dan Lokasinya

Pada bulan Agustus kemarin, pihak keluarga mendapat informasi bahwa Aas menderita sakit dan dinyatakan meninggal pada 30 Agustus kemarin.

“Kami mendapat informasi dari KBRI Malaysia dan begitu mendapat informasi segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk dilakukan pemulangan hingga akhirnya bisa pulang dan penjemputan jenasah dilakukan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” ungkap Ade.

Sebelumnya, pekerja migran yang juga dipulangkan dalam kondisi meninggal adalah Titin bin Omi warga Desa Gunung Manik, Kecamatan Talaga. Dia meninggal ketika bekerja di rumah majikannya juga akibat sakit.

Baca Juga: Diluncurkan dalam Ajang GIIAS 2023: Kini Pesanan New Toyota Alphard ke Rejeki Toyota Cirebon Capai 16 Unit

Titin sudah 17 tahun bekerja di Arab Saudi dan tidak pernah pulang hingga ahirnya dia dinyatakan ilegal. Namun walaupun ilegal Titin bekerja pada seorang majikan yang bertanggung jawab sehingga pemulangan pun didanai oleh majikannya.

Titin dinyatakan meninggal pada 14 Agusus 2023 lalu, dan jenasahnya tiba di Majalengka beberapa hari lalu.

“Untuk kasus pekerja migran ini kami mengetahui dari Forum Migran Indonesia yang menyebutkan dia sudah 17 tahun bekerja di Arab Saudi dengan status pekerja ilegal karena tidak memproses ulang administrasi status pekerjaanya,” beber Ade.

Baca Juga: Masalah Pipa Ilegal di Desa Kaduela Kuningan Menggolak! Diduga 8 Tahun Terjadi Ekploitasi Mata Air

Di Kabupaten Majalengka menurutnya, pekerja migran ilegal diduga banyak namun karena mereka tidak melapor akhirnya tidak diketahui Pemerintah. Pemerintah baru mengetahui ketika pekerja tersebut mengalami masalah di negara tempatnya bekerja.

Yang ke Arab Saudi saja di tahun 2015 terjadi moratorium, namun yang berangkat ke negara tersebut selalu ada. Mereka tidak melapor sehingga keberadaanya tidak dketahui,” kata Ade.

Saat ini menurut Ade, jumlah PMI asal Majalengka di tahun 2023 mencapai 1.447 orang. Mereka bekerja di 12 negara antara lain Hong Kong, Brunai Darussalam, Hungaria, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Polandia, Saudi Arabia, Seychelles, Singapura, Slovakia dan Taiwan.

Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren AlMa'arifah KH Syamsul Ma'arif : Inilah 6 Golongan Pemberi Sya'faat di Akherat Kelak

“Baiknya para pekerja migran ini ketika berangkat atau ada persoalan di negera tempatnya bekerja segera melapor agar memudahkan penanganan dan komunikasi sebelum masalah terjadi,” tambah Ade.(Tati/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah