Karena guru honorer memiliki peran yang signifikan dalam pendidikan. Sehingga diharapkan dapat memotivasi mereka untuk memberikan pengajaran terbaik kepada siswa-siswi di Majalengka.
"Kami harapkan program ini akan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain, terutama dalam memberikan perlindungan sosial bagi para guru honorer yang gigih bekerja mencerdaskan anak bangsa,"tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka, Aztriana Novitasari, pihaknya memastikan bahwa program perlindungan ini memberikan manfaat yang luar biasa di antaranya bagi para guru honorer atau non-ASN di Kabupaten Majalengka.
Novitasari menjelaskan, bahwa iuran bulanan bagi guru honorer yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya sebesar Rp 11.775. Dan biaya ini akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka.
"Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para guru honorer berhak mendapatkan jaminan perlindungan yang mencakup berbagai manfaat, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan,"tutupnya. ***