Kabar Gembira, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

- 13 September 2023, 12:07 WIB
Foto LPS
Foto LPS /Kabar Cirebon/Foto Ist/Iswahyudi/

KABARCIREBON - Kabar Gembira, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 12 September 2023.

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Edarkan Ribuan Obat Farmasi Tanpa Izin, Pemuda Indramayu Ditangkap

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh OJK, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Juga: Nama Desa Petunjungan Brebes Ternyata Berawal dari Kisah Pemburu Kayu Bakar yang Menemukan Bunga Tanjung Ajaib

Selanjutnya LPS membentuk Tim Likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x