Kabar Gembira, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

- 13 September 2023, 12:07 WIB
Foto LPS
Foto LPS /Kabar Cirebon/Foto Ist/Iswahyudi/

KABARCIREBON - Kabar Gembira, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 12 September 2023.

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Edarkan Ribuan Obat Farmasi Tanpa Izin, Pemuda Indramayu Ditangkap

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar.

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh OJK, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Juga: Nama Desa Petunjungan Brebes Ternyata Berawal dari Kisah Pemburu Kayu Bakar yang Menemukan Bunga Tanjung Ajaib

Selanjutnya LPS membentuk Tim Likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI dan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum.

Pengawasan pelaksanaan likuidasi BPR KRI dilakukan oleh LPS. Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR KRI atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI.

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR KRI dengan menghubungi Tim Likuidasi.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Program Bank Sampah Barokah Juga Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Perihal itu dikatakan Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, dalam rilis yang diterima KC Selasa 12 September 2023.

Dimas menghimbau agar nasabah BPR KRI tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

Termasuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Baca Juga: Mencuat dari Kota Mataram: Ada Kesepkatan Menekan Inflasi Ditandatangani Para Kepala Daerah wilayah Cirebon

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR KRI, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.(Udi/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah