Ini Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: Wajib dari Seluruh Pelaku Ekonomi & UMKM Terlindungi

- 14 September 2023, 20:54 WIB
 Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Esra Nababan foto bersama dengan peserta Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada pelaku UMKM Kabupaten Indramayu, Kamis (14/09/2023).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Esra Nababan foto bersama dengan peserta Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada pelaku UMKM Kabupaten Indramayu, Kamis (14/09/2023). /Foto/Ist/KC/

Bahkan santunan Beasiswa pun sudah diberikan kepada 187 ahli waris yang masih sekolah/kuliah dengan jumlah beasiswa yang diberikan sebesar Rp. 746 juta.

Sementara, santunan program yang lain yaitu Jaminan Kematian sebesar Rp. 6.4 Miliar kepada 301 ahli waris. Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 1,03 Miliar kepada 77 Peserta serta Santunan Jaminan Pensiun sebesar Rp. 1.5 Miliar dengan kepada 147 peserta. (Udi/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah