KABARCIREBON - Pemerintah Desa (Pemdes) Mundupesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon bersama BPD setempat, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) mengenai pemekaran Kabupaten Cirebon dan hasilnya, menolak bergabung Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
Musdessus yang dilaksanakan pada Rabu, 14 September 2023 malam sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, dihadiri perwakilan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), kuwu, BPD, perangkat dan lembaga desa juga tokoh masyarakat berlangsung di aula balai desa setempat kemudian dituangkan berita acara.
Kuwu Desa Mundupesisir, H Khaerun mengatakan, Musdessus yang dilaksanakan ini untuk mendengarkan secara langsung dari berbagai elemen masyarakat, termasuk BPD dan lembaga desa.
"Masyarakat lebih memilih tetap di wilayah Kabupaten induk (Kabupaten Cirebon), namun jika memungkinkan, ingin bergabung ke wilayah Kota Cirebon," kata Khaerun kepada Kabar-Cirebon.comn pada Jumat, 15 September 2023
Masih dikatakan Khaerun, pihak desa menyerahkan seluruhnya pada masyarakat desa. "Apa yang menjadi keinginan dan sikap mereka untuk masuk ke dalam proses pemekaran atau tidak dan secara tegas menolak untuk tergabung kedalam rencana DOB, Kabupaten Cirebon Timur," paparnya.
Khaerun menjelaskan, salah satu alasan masyarakat menjadi bagian dari Kota Cirebon yakni sulitnya mendapatkan suplai air layak konsumsi serta menginginkan agar mereka mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.
"Hingga saat ini PDAM belum masuk, padahal saluran sudah ada, tinggal menyambung saja," jelasnya.