Lembaga Anti Korupsi Indonesia Ajak Warga Kuningan Pelototi Kinerja Direktur PAM Tirta Kamuning Terpilih

- 18 September 2023, 12:46 WIB
Kantor PAM Tirta Kamuning Kuningan.
Kantor PAM Tirta Kamuning Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

Artinya, cakupan pelayanan PAM Tirta Kamuning atau PDAM Kabupaten Kuningan hanya 19,26 persen atau kurang dari 20 persen kinerja pelayanan untuk seluruh masyarakat. Angka ini sangat kecil jika dibanding dengan kinerja PDAM kabupaten dan kota lain yang sudah mencapai 60 persen cakupan layanannya.

Maka dari itu, direktur baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat ini mesti membuat gebrakan agar cakupan pelayanan air minum sesuai dengan RAD AMPL karena berdasarkan Peraturan Bupati Kuningan Nomor: 99 tahun 2020 telah menetapkan bahwa pada tahun 2024, cakupan pelayanan PDAM atau PAM Tirta Kamuning harus mencapai 26,24 persen atau melayani penduduk sebanyak 316.600 jiwa.

Baca Juga: Gaji Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan Disinyalir Mengalahkan Gaji Pejabat, Ini Kata Ketua Pansel

Selain itu, semestinya juga, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menetapkan target baru yang lebih tinggi untuk direktur baru supaya bukan hanya mengejar peningkatan pendapatan pribadi tapi bekerja maksimal dengan menunjukan kemampuannya.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama melalui Sekretaris Daerah (Sekda), H. Dian Rachmat Yanuar menekankan agar direktur terpilih, bisa mendesain PAM Tirta Kamuning yang sudah baik menjadi semakin baik.

Termasuk memberikan kontribusi lebih untuk pendapatan asli daerah (PAD), minimal meningkatkan 2 kali lipat dari sebelumnya yakni Rp 3 miliar atau Rp 4 miliar. Karena filosifi BUMD, di samping peningkatan pelayanan kepada masyarakat, juga harus memberikan kontribusi yang lebih terhadap pendapatan daerah. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah