Herman Khaeron Minta Agar Pelaku UMKM Labeli Produknya Sesuai SNI

- 1 Oktober 2023, 16:36 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. E. Herman Khaeron memberikan materi mengenai Sosialiasi Standarisasi dan Sistem Penilaian Kesesuaian (SPK) bagi UMKM yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cirebon.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. E. Herman Khaeron memberikan materi mengenai Sosialiasi Standarisasi dan Sistem Penilaian Kesesuaian (SPK) bagi UMKM yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cirebon. /Iskandar Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. E. Herman Khaeron memberikan materi mengenai Sosialiasi Standarisasi dan Sistem Penilaian Kesesuaian (SPK) bagi UMKM yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cirebon. 

Herman Khaeron meminta agar pelaku UMKM di wilayah Cirebon dan Indramayu untuk melabeli produknya sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurutnya, SNI merupakan jaminan terhadap produk yang dibuat dan diproduksi oleh pelaku UMKM. 

"Tentu ini akan menjamin terhadap apakah itu dari sisi kualitas isi dan kemudian dari kuantitasnya," kata Hero, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Gado Gado yang Murmer di Kota Depok, Gado Gado Riziqi dan Gado Gado Manap Memang Enak

Hero menambahkan, sesuai aturan perundang-undangan, dalam menjamin terhadap suatu produk yang mendapatkan izin edar, pelaku usaha harus memiliki SNI. Namun menurutnya, dalam beberapa undang-undang juga diberikan diskresi. Salah satunya, Hero mencontohkan diskresi kepada penjual makanan di kaki lima. Namun menurutnya, pada akhirnya sesuatu yang memang masuk dalam kemasan harus berstandar nasional Indonesia.

"Karena memang di dalam undang-undang, contoh di undang-undang pangan juga label dan iklan pangan itu diatur bahwa harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang diatur dalam perundang-undangan untuk bisa menjamin terhadap keberadaan produk itu," katanya.

Selanjutnya , Hero juga mengatakan, dalam tuntutan konsumen yang semakin tinggi terhadap kualitas produk itu sendiri ini, maka harus ada standarisasi yang sesuai dengan kemampuannya, sesuai dengan kontennya dan sesuai dengan isi dari berbagai produk tersebut. Sehingga menurutnya, tuntutan konsumen dapat dijamin oleh Badan Standarisasi Nasional. 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Murmer di Comal Pemalang, Silakan Coba Bakso Nusantara dan Bakso Mbak Yati

Hero juga mengatakan, penjaminan inilah yang harus ditempuh melalui syarat-syarat industri dalam berbagai kelasnya, apalagi terhadap industri atau terhadap produk yang beresiko.

"Ini harus betul-betul ada standar yang secara konsisten untuk bisa dipertahankan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x