KABARCIREBON - Di hari pertama bertugas sebagai kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana memerintahkan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Abidin untuk menyelusuri kasus dugaan perundungan (bulliying) yang terjadi di Kecamatan Cigugur karena isunya melibatkan siswa SMP.
Nantinya, Kabid SMP akan melakukan komunikasi sekaligus koordinasi dengan pihak sekolah dan orangtua sekaligus ke depannya bakal melakukan kajian terhadap berbagai penanganan kenakalan remaja termasuk perundungan agar tidak terulang lagi di kota kuda.
"Saya baru dengar kejadian ini tetapi nanti Pak Kabid SMP akan bergerak cepat menyelusuri kebenaran informasi kasus dugaan perundungan tersebut," ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Senin 2 Oktober 2023.
Baca Juga: Tinggalkan Dishub, Mutofid Titip Program Kuningan Caang, Guardrail dan Parkir
Ia mengaku diamanatkan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Dian Rachmat Yanuar untuk menjadikan dunia pendidikan bisa berkarakter karena salah satunya adalah penerapan sikap pada siswa.
Sehingga setelah dilakukan kajian-kajian secara komperhensif akan ditindaklanjuti dengan surat edaran tentang kehati-hatian dalam penyelenggaraan pendidikan, bagaimana sebaiknya pendidikan formal dan informal dan kebijakan-kebijakan lainnya yang dinilai sangat penting.
Apalagi Kuningan sendiri telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten Pendidikan tahun 2025 mendatang sehingga mesti dilakukan berbagai evaluasi agar yang sudah baik di era kepemimpinan H. Uca Somantri sebelumnya menjadi lebih baik dan yang belumnya dituntaskan bersama-sama.
Baca Juga: Geger, Diduga Siswa SMP di Kuningan Aniyaya Temannya Seperti Kejadian di Cimanggu Cilacap
Beberapa jam paska instruksi tersebut, Kepala Bidang SMP Disdikbud Kabupaten Kuningan, Abidin melakukan investasi untuk mengungkap kebenarannya. Termasuk dengan mendatangi sekaligus mengkonfirmasi ke SMP-SMP baik negeri maupun swasta di wilayah Kecamatan Cigugur.