Rencana kerja DPRD persidangan 2024 dilaksanakan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi serta kemampuan keuangan daerah. Laporan hasil kinerja alat kelengkapan DPRD disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna setiap akhir tahun.
"Rencana kerja DPRD Kabupaten Indramayu persidangan 2024 untuk dijadikan tolak ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD sebagai lembaga yang merupakan representasi dari kedaulatan rakyat," tandasnya. (Ratno)