SUNGGUH BIADAB: Remaja Ini Diduga Dibunuh Paman dan Kakeknya, Mayatnya Dibuang di Saluran Irigasi

- 5 Oktober 2023, 13:25 WIB
Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto saat melakukan olah TKP penemuan mayat remaja di saluran irigasi Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Anjatan AKP Heriyanto saat melakukan olah TKP penemuan mayat remaja di saluran irigasi Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Sadis benar perbuatan paman dan kakek ini. Pasalnya kedua orang ini diduga telah melakukan pembunuhan terhadap MR yang usia baru 13 tahun penduduk Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.

Mayat korban ditemukan warga di saluran irigasi Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (4/10/2023) pagi dengan tangan terikat tali ke belakang dan terdapat luka di kepalanya.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan peristiwa tersebut, Kamis(5/10/2023).

Baca Juga: Bangkitan Jiwa Wirausaha, Pemerintah Desa di Kabupaten Cirebon Ini Ingin Mencetak Petani Milenial

Menurut Fahri, saat ditemukan mayat dalam kondisi tangan terikat ke belakang di saluran irigasi Desa Bugis Kecamatan Anjatan Penemuan itu, kata dia, berawal dari laporan masyarakat ke Kapolsek Anjatan, dimana ada seorang warga melihat sesosok mayat dengan tangan terikat dan terlihat ada di saluran irigasi itu.

Selanjutnya pihaknya datang ke lokasi dan melakukan Olah TKP serta mengidentifikasi korban tersebut dan diketahui korban atas nama inisial MR usia 13 tahun.

Pihaknya pun, selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari beberapa saksi yang mengarah kepada pelaku.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Minta Pemda Perhatikan Petani Penggarap Lahan

"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Desa Parigi, Subang Dengan dasar dari beberapa keterangan saksi, " katanya.

Selain itu, jelasnya, ditemukannya barang bukti di TKP di rumah terduga pelaku. Dimana di rumah terduga pelaku ada bercak darah di beberapa barang

"Selanjutnya kami mengamankan barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak kejahatan tersebut. " paparnya.

Baca Juga: Siswa SMA Negeri 2 Kuningan Diminta Rajin Belajar dan Displin

Saat ini Polres Indramayu telah berkoordinasi dengan Polres Subang dan Polda Jabar berkaitan dengan TKP yang berada di 2 wilayah hukum.

"Rencana penyelidikan dan penyidikan akan kita limpahkan ke Polda Jabar berkaitan dengan TKP berada di dua wilayah hukum Polres Indramayu dan Polres Subang, " terang Fahri. (Udi/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x