Bapemperda DPRD Kota Cirebon Masukkan 11 Propemperda pada Tahun 2024

- 17 Oktober 2023, 12:24 WIB
Rapat kerja Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kota Cirebon di ruang rapat DPRD.
Rapat kerja Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kota Cirebon di ruang rapat DPRD. /IST /

“Sementara untuk Raperda Pelestarian Kebudayaan Cirebon belum sama sekali dibahas, tapi segera akan dibentuk pansus untuk dibahas. Untuk Raperda Rencana Induk Sistem Drainase, kami akan cabut. Karena hasil fasilitasi gubernur cukup hanya Perkada saja,” katanya.

Baca Juga: Ayo Bayar Pajak! Ada Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 16 Desember 2023

Dewa pun meminta ketegasan dari Bagian Hukum Setda Kota Cirebon terkait keseriusan dari Tim Asistensi atas pembahasan Raperda RTRW dan Pembentukan Perusahaan Perseroda Pembangunan. Menurutnya, kedua Raperda tersebut masih belum ada keputusan untuk kembali dibahas.

“Kami meminta ketegasan dari Bagian Hukum karena dua raperda ini masih belum selesai dibahas. Sementara, raperda tersebut sudah diusulkan dari tahun 2019,” kata Dewa.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Cirebon, Ferry Djuanedi mengatakan, hasil rapat dengan Bapemperda DPRD Kota Cirebon, sedikitnya ada delapan Raperda usulan eksekutif. Dari tiga Raperda wajib dan lima Raperda inisiatif pemerintah daerah.

Baca Juga: Gelar Apel Operasi Mantap Brata Serentak, Kepolisian Kota Cirebon Siap Amankan Pemilu 2024

“Terkait dengan Raperda RTRW, dari tim asistensi menyanggupi bahwa Raperda tersebut akan dilanjut dan diselesaikan tahun ini. Sementara untuk Raperda Pembentukan Perseroda, kami masih menunggu keputusan,” katanya.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x