KPU dan Bawaslu Peroleh Dana Hibah Pemilu dari Pemkab Kuningan

- 20 Oktober 2023, 18:27 WIB
Sekda H Dian Rachmat Yanuar (kanan),  atas nama Pemkab Kuningan menandatangani pemberian dana hibah untuk KPU dan Bawaslu berlangsung di ruang rapat  Sekda.
Sekda H Dian Rachmat Yanuar (kanan), atas nama Pemkab Kuningan menandatangani pemberian dana hibah untuk KPU dan Bawaslu berlangsung di ruang rapat Sekda. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memperoleh dana hibah dari Pemkab Kuningan yang ditandatangani Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berlangsung di ruang kerja Sekda, Kamis 19 Oktober 2023.

Dana hibah sebesar Rp33,5 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp10 miliar ditandatangani Sekda H Dian Rachmat Yanuar, sebagai Ketua TAPD Kabupaten Kuningan bertindak atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, disaksikan sekretaris, komisioner, Bagian Tapem Setda, Badan Kesabangpol, dan unsur lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi menuturkan, hari ini, telah dilakukan penandatangan berita acara tentang kesepakatan dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 antara Pemkab Kuningan dengan KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Suami-Istri Berebut Jabatan Eselon II, 6 Pejabat Telah Melakukan Tes Anti Narkoba di BNN Kuningan

“Kami atas nama KPU Kuningan menghaturkan terima kasih kepada jajaran Pemkab yang selama ini sudah bersikap proaktif dalam menyiapkan kebutuhan anggaran Pilkada 2024. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada jajaran DPRD Kabupaten Kuningan yang sudah mengawal proses ini sejak tahun 2020, utamanya dalam rangka penyusunan Perda dana cadangan untuk Pilkada 2024,” ungkap Fauzi.

Ditambahkan Fauzi, selanjutnya menunggu kepastian jadwal penandatangan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah), sehingga anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan untuk keperluan tahapan pemilihan. Tentu semua berharap, semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan berjalan lancar, aman dan damai.

Hal yang sama disampikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas terselenggaranya penandatanganan ini. Proses panjang yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan mulai dari pembahasan anggaran antara Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Famtrip BIJB Kertajati dengan Kedubes Malaysia, Dijadwalkan juga ke Distinasi Wisata Kuningan

“Besaran anggaran yang tertuang untuk hibah kepada Bawaslu Kabupaten Kuningan sebesar Rp10 miliar. Dana hibah ini akan dipakai sesuai peruntukan, mekanisme dan pedoman yang berlaku,” kata Firman.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x