“Terhadap utilitas milik PLN berpotensi bahaya, saya mengajak peran aktif masyarakat segera melaporkan apabila menemukan hal tersebut di lapangan. Pengaduan potensi bahaya bisa disampaikan kapan dan dimana saja melalui Aplikasi PLN Mobile maupun Call Center PLN 123″, ungkap Wiedhyarno
Wiedhyarno berharap seluruh pemangku kepentingan baik pemerintahan, tokoh masyarakat dan terutama instansi lainnya yang memiliki utilitas mandiri juga ikut memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap potensi bahaya yang bisa muncul terutama di musin hujan.
Baca Juga: SMP Negeri 2 Kuningan Miliki Masjid Uswatun Khasanah yang Menghabiskan Dana Rp1,4 Miliar
“Ini memerlukan kerjasama semua pihak sebagai upaya bersama untuk melindungi masyarakt dari potensi bahaya yang bisa muncul setiap saat karena keselamatan merupakan komitmen dan sinergi kita bersama,” pungkas Wiedhyarno.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia menyampaikan dalam melayani kelistrikan, masyarakat PLN mengedepankan keselamatan baik keselamatan personil, jaringan maupun masyarakat.***