Jajaran Inspektorat Kuningan Diminta Membangun Integritas

- 25 Oktober 2023, 18:48 WIB
Sekda H Dian Rachmat Yanuar didampingi Inspektur H Deniawan, menyalami sejumlah personil Inspektorat Kab. Kuningan dalam kunjungannya seusai memimpin apel pagi .
Sekda H Dian Rachmat Yanuar didampingi Inspektur H Deniawan, menyalami sejumlah personil Inspektorat Kab. Kuningan dalam kunjungannya seusai memimpin apel pagi . /Emsul/KC/

KABARCIREBON - Dalam kunjungannya yang ke-20 melalui apel pagi ke tiap SKPD, kali ini jajaran Inspektorat Kabupaten Kuningan diminta untuk membangun integritas dan antusiasme dalam menjalankan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang penuh tanggung jawab.

“Kehadiran apel pagi merupakan salah satu indikator terciptanya budaya disiplin pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan. Dengan menegakkan disiplin pegawai, maka akan tercipta komitmen, integritas atau antusias untuk melakukan tugas selaku ASN,” kata Sekda H Dian Rachmat Yanuar dalam kegiatan apel di halaman Kantor Inspektorat Kab. Kuningan, Rabu 25 Oktober 2023.

Dalam menjalankan tugas ASN, lanjut Sekda, ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Yakni, harus memiliki manfaat bagi masyarakat, perbanyak action dalam pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaan yang bersifat rutinitas dan laporan administratif.

Baca Juga: Pimda Nyawah Jilid 3, Giliran Wakil Bupati Kuningan yang Berbicara Pendidikan Berkarakter

"Ditambah lagi dituntut bergerak lincah, adaptif dan tanggap terhadap keinginan masyarakat,” pintanya yang juga Sekretaris Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Periode 2021-2024 Wilayah Jawa Barat.

Dikatakannya, sejalan dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor : 68 tahun 2019 Pasal 4 Ayat 2, bahwa Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan pembinaan di bidang pengawasan pemerintahan dan aparatur, pengawasan pengembangan perekonomian dan pembangunan.

Selan itu, pengawasan kesejahteraan sosial serta pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Termasuk, menyelenggarakan konsultasi pengawasan urusan pemerintahan di daerah. Dengan melakukan pemeriksaan/audit, review, evaluasi, pemantauan/monitoring dan pengukuran capaian kinerja.

Baca Juga: Disporapar dan Pelaku Usaha Kuningan Sambut Penerbangan BIJB Kertajati

“Untuk itu penting implementasi budaya kerja ASN agar memperhatikan core values menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. Core values (nilai-nilai dasar) ASN Berakhlak perlu diterapkan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x