KABARCIREBON - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH Moh Syatori menyarankan persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang bisa digelar di Jakarta. Jika tidak bisa digelar di Jakarta, minimal bisa digelar di Bandung.
Menurut dia, pertimbangannya karena dari sisi keamanan. "Apalagi, situasi politik di Indramayu saat ini sudah mulai menghangat. " KH Moh Syatori kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Dikatakannya, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendapat kunjungan dari Kejaksaan Tinggi. Dalam pertemuan itu, Kejaksaan Tinggi meminta saran lokasi persidangan yang dinilai aman dan kondusif.
Baca Juga: Sabulangbentor: Open Biding Ulah Ngadagoan Sen Ti Bos
"Untuk itu, kami memohon Panji Gumilang bisa diadili di Jakarta atau di Bandung saja," ujar dia
Sementara pada sisi lain, KH Moh Syatori menilai, pelimpahan tersangka dan berkas dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Indramayu pada Senin (30/10/2023) hari kemarin memang wajar. Karena perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun terjadi di Indramayu.
Masyarakat dan Ormas Islam yang ada di Indramayu pun sebenarnya bisa menjaga kondusifitas jika memang sidang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.
Bahkan dia punya keyakinan tidak akan ada elemen masyarakat yang membuat gejolak. Namun dengan catatan, hakim bisa berlaku adil dalam mengadili Panji Gumilang, maka masyarakat pun akan setuju pada keputusan yang nantinya dibuat.