Relawan AMIN dan Partai Pengusung Tuntut 5 Hal Terkait Rekaman Cawe-cawe Bupati Majalengka di Pemilu 2024

- 9 November 2023, 19:14 WIB
Partai pengusung dan relawan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) bersama menggelar pertemuan di salah satu cafe di wilayah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.
Partai pengusung dan relawan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) bersama menggelar pertemuan di salah satu cafe di wilayah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka. /Jejep/

KABARCIREBON-Partai pengusung dan relawan calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) bersama menggelar pertemuan di salah satu cafe di Kabupaten Majalengka.

Pertemuan ini dilakukan sebagai respons terhadap viralnya video Bupati Majalengka H Karna Sobahi yang mengajak para tenaga honorer untuk mendukung kandidat dari partai dan pasangan presiden yang diusung PDIP di Pemilu 2024.

Melalui pernyataan sikap yang dibacakan H. Endang Abdullah, selalu ketua Sekber Capres AMIN, pihaknya menegaskan lima poin penting terkait kejadian ini. Pertama, mereka menyayangkan tindakan Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Baca Juga: Oknum Guru Berstatus ASN di Majalengka Digerebek Warga Saat Bermesraan di Sebuah Rumah

Pada kesempatan itu Bupati  yang mengajak para tenaga honorer untuk membantu suksesnya Pemilu 2024, sembari memilih dan memenangkan calon dari PDIP. Termasuk pasangan presiden dan wakil presiden Ganjar dan Mahfud.

Kedua mengindikasikan bahwa ajakan tersebut diduga mengandung unsur pelanggaran Pemilu, hal itu sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 7 Tahun 2017, Perbawaslu No. 20 Tahun 2018, dan PKPU No. 15 Tahun 2023.

Ketiga mendesak Bawaslu, KPU, dan DKPP untuk segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap Bupati Majalengka. Keempat kiranya bupati selaku Kepala Daerah, KPU, dan Bawaslu bertindak adil dan konsisten dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 agar dapat berjalan jujur, adil dan berintegritas.

Baca Juga: Momentum Hari Pahlawan 2023, PWI Majalengka Usulkan Jl Rajagaluh-Leuwimunding dan Jl Gerakan Koperasi Diganti

"Poin terakhirnya, apabila pernyataan ini tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan hukum demi terwujudnya pemilu sesuai azas langsung, umum, rahasia, bebas, jujur, dan adil," tegas Endang Abdullah.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, para relawan dan Ketua DPD Nasdem Alimuddin, Ketua DPC PKB Juhana Zulfah, dan Ketua DPD PKS Roni Setiawan. Mereka sebagai politisi dan perwakilan dari partai pengusung pasangan capres dan cawapres AMIN. Mengaku prihatinan terhadap tindakan Bupati Majalengka yang memicu kekhawatiran dan kegaduhan di masyarakat.

"Sekali lagi kita prihatin, ini mudah-mudahan pertama dan terakhir tidak diulang lagi oleh bupati, yang seharusnya menjaga dan memastikan pesta demokrasi ini berjalan baik, lancar, aman, jujur, dan adil," ujar salah satu politisi yang hadir.

Baca Juga: Bantu Warga di Musim Paceklik, Kuwu Wanita di Majalengka Ini Bagikan 5 Kilogram Beras ke Warga dari Sawahnya

Pernyataan sikap ini akan segera disampaikan kepada Bawaslu Majalengka, Bawaslu Provinsi, dan DKPP. Jika tidak ada tanggapan yang memadai, mereka mengancam akan menggelar aksi massa sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang dianggap merusak prinsip demokrasi di Majalengka.***

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x