DPRD Majalengka Ikut Bersuara Terkait Nama Calon Penjabat Tak Ada Nama Sekda Eman di Pj Gubernur Jabar

- 14 November 2023, 13:03 WIB
Ketua DPRD Majalengka H Edy Anas Djunaedi
Ketua DPRD Majalengka H Edy Anas Djunaedi /Jejep/

KABARCIREBON-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang mengenai nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati di wilayah tersebut. Poin penting dalam pernyataan tersebut absennya nama Sekretaris Daerah (Sekda) H Eman Suherman dalam daftar usulan.

Seperti diketahui, Bupati Majalengka H Karna Sobahi dan Wakilnya Tarsono D Mardiana akan habis masa jabatanya di akhir Desember 2023 dan akan digantikan oleh Penjabat sementara. 

Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi, menyampaikan bahwa usulan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), bukan dari DPRD setempat.

Baca Juga: Inilah Nama-nama Usulan Pj Bupati dan Walikota di Jawa Barat, yang Diusulkan Pj Gubernur Jabar ke Mendagri.

"Kalau usulan itu kan datang dari Pemrov Jabar, itu bukan dari kita (DPRD). Jadi kalau berbeda itu tidak masalah, sebab kita pun diberikan kewenangan untuk mengajukan nama-nama calon Pj Bupati Majalengka," ujar Edy.

Edy menjelaskan bahwa dalam aturan, usulan calon Pj bupati dan wali kota dapat dilakukan oleh tiga instansi, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Pemerintah Provinsi, DPRD setempat.

"Kalau misal masing-masing instansi mengusulkan nama yang berbeda itu hal yang wajar. Jangan dipersoalkan, jujur saja saya juga tidak tahu namanya yang diusulkan Pemprov Jabar dan Mendagri," tambahnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Majalengka Usulkan Dua Nama Calon Pejabat Bupati, Pengganti Karna Sobahi dan Tarsono D Mardiana

Saat ditanya mengenai nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Majalengka, Edy mengungkapkan bahwa mereka telah mengusulkan tiga nama, antara lain H Eman Suherman (Sekda Majalengka), H Dedi Supandi (Asisten Pemerintahan dan Kesra Jawa Barat), dan Eni Rohyani (Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Barat).

"Namun dari tiga nama yang kita ajukan, hanya dua yang memenuhi persyaratan, sedangkan satunya, Bu Eni, tidak menyerahkan berkas. Jadi kita hanya mengusulkan dua nama," ungkap Edy.

Maka dari itu, dinamika dalam proses penentuan calon Pj Bupati Majalengka masih menjadi sorotan, namun pihaknya mendorong semua pihak agar mendukung siapapun yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat.

"Siapapun nanti yang jadi kita dari dewan akan mendukungnya, yang terpenting membawa kemaslahatan bagi masyarakat Majalengka,"ucapnya.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Mahasiswa dan Dosen Instibunas Majalengka Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Jalan Kadipaten

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyodorkan nama-nama calon Penjabat (Pj) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di beberapa daerah di kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Dari surat bernomor 9779/OD.03.02./PEMOTDA tentang usulan Calon Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota yang ditanda tangani Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin dan diusulkan pada 3 November 2023 lalu.

Surat itu ada 6 kota dan kabupaten yang diusulkan menjadi Pj yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokoh Naik Tak Wajar, Satgas Pangan Sidak Pasar Tradisional di Majalengka

Berikut nama-nama Pj di wilayah Jawa Barat berdasarkan surat tersebut yakni :

KABUPATEN MAJALENGKA
1. Dr H Dedi Supandi, S.STP, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Pemprov Jawa Barat)
2. Drs. Asep Sukmana (Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemerintah Provinsi Jawa Barat)
3. Drs. Mochamad Ade Affriandi, MT (Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat).

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah