Panwaslu Cigasong Kabupaten Majalengka Tertibkan APS Pemilu 2024 Hingga ke Pelosok Desa dan Kelurahan

- 14 November 2023, 17:01 WIB
Panwaslu Cigasong Kabupaten Majalengka tengah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024
Panwaslu Cigasong Kabupaten Majalengka tengah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 /Jejep/

Kendati demikian, kata dia, beberapa sebelum pelaksanaan penertiban, APS-APS yang melanggar Perda dan aturan itu sudah banyak yang diturunkan secara mandiri oleh partai politik, setelah dilakukan himbauan tersebut.

Adapun APS yang melanggar langsung dicopot dan barang bukti APS yang berhasil ditertibkan oleh tim gabungan dan langsung diamankan di Kantor Kecamatan Cigasong. Targetnya menyisir sejumlah ruas jalan strategis di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Cigasong.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Mahasiswa dan Dosen Instibunas Majalengka Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Jalan Kadipaten

"Barang bukti itu bisa diambil lagi dengan menunjukan surat perintah dari parpol, atau surat bukti bahwa yang bersangkutan merupakan tim dari parpol tersebut. Kalau jumlah yang ditertibkan oleh Panwaslu Cigasong sudah tembus di angka ratusan,"katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada mengatakan, penertiban sendiri harus melibatkan unsur Satpol PP di masing-masing kecamatan selaku leading sector menjaga ketertiban umum.

Keterlibatan Satpol PP dikarenakan saat ini belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, sehingga Bawaslu dan jajarannya belum memiliki kewenangan untuk menindak.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokoh Naik Tak Wajar, Satgas Pangan Sidak Pasar Tradisional di Majalengka

"Silakan, teknis penertiban APS yang mengandung unsur kampanye diatur masing-masing Panwascam, dan Satpol PP di kecamatan," kata Dede kepada wartawan.

Dede menturukan, penertiban tersebut untuk menciptakan suasana ketenangan di Kabupaten Majalengka sebelum dimulainya masa kampanye Pemilu 2024 pada akhir bulan ini.

Karenanya, pihaknya meminta seluruh Panwascam rutin menertibkan APS yang mengandung unsur kampanye di wilayahnya masing-masing hingga masa kampanye dimulai.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x