Hari Ini Panji Gumilang Jalani Sidang Kedua di Pengadilan Indramayu, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi

- 15 November 2023, 15:14 WIB
Jubir PN Indramayu, Adrian Anju Purba
Jubir PN Indramayu, Adrian Anju Purba /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Hari ini Rabu tanggal 15 November 2023 Panji Gumilang jalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Sidang terbuka untuk umum ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa Panji Gumilang.

Dalam sidang ini, kuasa hukum dari Pimpinan Ma'had Al-Zaytun Indramayu akan mengajukan eksepsi atau keberatan dari dakwaan yang sebelumnya telah disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Pimda Nyawah Episode 5, Sekda Kuningan Minta Jadikan Anak Versi Terbaik dari Dirinya

Jubir PN Indramayu, Adrian Anju Purba saat ditemui awak media sebelum sidang dimulai mengatakan, agenda sidang pada hari ini adalah pembacaan eksepsi dari penasehat hukum mengagendakan tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan penasehat hukum dari terdakwa.

Setelah itu hakim akan memutuskan untuk menerima atau menolaknya.

Seperti diberitakan, pada sidang perdana pekan lalu, ada tiga dakwaan yang dikenakan kepada Panji Gumilang yaitu dakwaan pertama, berupa Dakwaan Primer seperti yang tertuang dalam Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 14 Tahun 1946 mengenai menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. 

Baca Juga: Sebelum Dilantik Bupati Kuningan, PPPK SMAN Ciniru Malah Keburu Dipanggil Sang Maha Kuasa

Kemudian Dakwaan Subsider pasal 14 ayat 2 mengenai menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. 

Dan lebih Subsider, yang terdapat dalam pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau kabar yang tidak lengkap.

Dakwaan kedua, pasal 156 a huruf a KUHP, yakni dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Baca Juga: 6 Siswa Kota Cirebon Berlaga di Invitasi Olahraga Tradisional Jawa Barat, Sumpitan Masuk Final

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x