Luar Biasa, Satnarkoba Polres Indramayu, Bekuk 2 Pria Bandar Besar Obat Keras Sediaan Farmasi

- 16 November 2023, 10:57 WIB
Anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat amankan puluhan ribu obat sediaan farmasi yang tidak memiliki surat dari seorang pengedar di wilayah hukum Polres Indramayu
Anggota Satnarkoba Polres Indramayu saat amankan puluhan ribu obat sediaan farmasi yang tidak memiliki surat dari seorang pengedar di wilayah hukum Polres Indramayu /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON -  Satnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap dua orang bandar besar pengedar obat keras sediaan farmasi yang tak memiliki ijin edar.

Keduanya adalah AR alias Blegor (43 tahun), warga Jalan Samsu, Blok Bong, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Selain NRS alias Boneng (32 tahun), warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Tak tanggung-tanggung, darri tangan keduanya disita sebanyak 87.674 butir obat siap edar.

Baca Juga: Kasihan Pria Tua Ini Ditemukan Tewas, Tergeletak di Samping Lapangan Bola Indramayu

Untuk bahan pemeriksaan, selajutnya kedua orang ini bersama barang buktinya dibawa ke Polres setempat.

Perihal ungkap kasus tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan itu dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otomh Jubaedi, Kamis (16/11/2023).

Dikatakan Otong Jubaedi yang kerap disapa Bang Ote, pengungkapan itu pada hari Selasa, 14 November 2023, sekira pukul 17.20 WIV.

Baca Juga: Tragis Menimpa Pria Ini, Kuras Sumur Timbulkan Petaka

Dimana Satnarkoba telah menangkap seseorang laki-laki inisial AR di dalam rumah Jalan Samsu Blok Bong, Kelurahan Lemah Mekar, Indramayu.

Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadapnya ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang dengan jumlah 304 tablet.

"Diakuai kepemilikannya oleh AR. Dari hasil interogasi tersangka mengedarkan obat keras tersebut tidak memiliki keahlian atau wewenang, dan obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari NRS alias Boneng, " terang Ote.

Baca Juga: Inilah Hadis Tentang Etika Menggauli Istri di Ranjang, Suami Jangan Egois Ya

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x