KABAR Gembira, Ratusan Tukang Parkir di Kabupaten Kuningan Bakal Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 17 November 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi juru parkir
Ilustrasi juru parkir /Dok PRFM.

KABARCIREBON - Lebih dari 800 tukang parkir di Kabupaten Kuningan bakalan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan pada Kamis, 16 November 2023.

Dari 800 tukang parkir yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini tujuannya agar dari seluruh resiko pada saat mereka bekerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Kadishub Kabupaten Kuningan, Beni Prihayanto mengungkapkan, pentinganya perlindunan diri bagi juru parkir di Kabupaten Kuningan, terlebih mereka juga sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Hanya Miliki 2 Poin, Timnas Indonesia U-17 Gagal ke-16 Besar Piala Dunia 2023

"Mereka ini sebagai pejuang PAD, pengahasil retribusi yang semestinya juga mendapat perlindungan diri pada saat mereka bekerja. Karena itu, kami akan menyisihkan sebagian retribusinya untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Beni dilansir kabarcirebon.com dari pikiran-rakyat.com.

Selain akan mendafarkan juru parkir dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya juga akan melakukan penataan pada beberapa lokasi parkir.

Misalnya di lokasi parkir yang ada pada sekitar area Pasar Kepuh Kuningan yang sejauh ini keberadaan area parkir di pasar tersebut masih terkesan semeraut.

Baca Juga: Formasi PPPK di Kabupaten Cirebon Terbanyak di Jawa Barat, Ada 6.500 Orang Berebut Posisi

"Untuk menertibkan area parkir di sana, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Perindustrian. Karena berdasarkan hasil pemantuan di lapangan, kami melihat masih ada lokasi semestinya dijadikan lahan parkir, tapi digunakan untuk lapak jualan," katanya.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x