Kepergok Pemilik Toko saat Beraksi, Polsek Gebang Amankan Dua Pelaku Curanmor

- 20 November 2023, 19:17 WIB
Ilustrasi curanmor.
Ilustrasi curanmor. /Pixabay

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini, serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Matic dan STNK.

"Kami menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP, yaitu Pencurian dengan pemberatan. Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan agar selalu hati-hati dan waspada, bahkan bisa melengkapi dengan kunci tambahan," katanya, Senin (20/11/2023).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x