KABARCIREBON - Anggota Polsek Talun Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial HN (24 tahun) dan WK (30tahun).
Penangkapan tersebut berkat laporan masyarakat mengenai tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Wanasaba Lor Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, mengatakan, dua pelaku curanmor tersebut berasal dari Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Selain itu, kata Suhada pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kunci letter T dan magnet untuk membuka tutup kunci sepeda motor.
"Kami menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (12/10/2023) pagi sekira pukul 06.30 WIB, dan berhasil mengamankan pelakunya pada pukul 12.00 WIB. Saat ini, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Talun," katanya, Jumat (13/10/2023).
Suhada mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: Selly Dukung Status Tenaga Pendamping PKH Indramayu Jadi PPPK
Selanjutnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.