Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi: Ada Gangguan Kamtibmas, Kontak 110 Polresta Cirebon

- 14 Oktober 2023, 20:18 WIB
ANGGOTA Polsek Talun berhasil mengamankan  dua pelaku pencurian sepeda motor
ANGGOTA Polsek Talun berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Anggota Polsek Talun Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial HN (24 tahun) dan WK (30tahun). 

Penangkapan tersebut berkat laporan masyarakat mengenai tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Wanasaba Lor Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, mengatakan, dua pelaku curanmor tersebut berasal dari Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. 

Baca Juga: Dukungan terhadap Gibran Terus Mengalir: Relawan Cirebon-Kuningan, Doa Bersama untuk Bacawapres Gibran

Selain itu, kata Suhada pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kunci letter T dan magnet untuk membuka tutup kunci sepeda motor.

"Kami menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (12/10/2023) pagi sekira pukul 06.30 WIB, dan berhasil mengamankan pelakunya pada pukul 12.00 WIB. Saat ini, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Talun," katanya, Jumat (13/10/2023).

Suhada mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.

Baca Juga: Selly Dukung Status Tenaga Pendamping PKH Indramayu Jadi PPPK

Selanjutnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x