Pihaknya pun bertindak cepat dan mendapati sepeda motor tersebut berada di tangan penadah yang menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut didapat dari dua orang yang diduga pelaku pencurian.
Berbekal informasi dari hasil temuan tersebut kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Baca Juga: DPMD Kabupaten Cirebon Menyebut, Pemberian Uang Pung dalam Pilwu, Tidak Diatur Perbup
Akhirnya, kata Suhada, petugas Polsek Talun dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan WK yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Sementara pelaku berinisial HN merupakan penadah sepeda motor hasil curian tersebut juga turut diamankan.
"Adanya kasus pencurian sepeda motor ini, kami berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga dan meningkatkan keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya bentuk gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi layanan call center 110 Polresta Cirebon," ujar AKP H. Suhada.(Iwan/KC).***