DPMD Kabupaten Cirebon Menyebut, Pemberian 'Uang Pung' dalam Pilwu, Tidak Diatur Perbup

- 14 Oktober 2023, 19:13 WIB
ILUSTRASI Pilwu Kabupaten Cirebon.* Dok/KC
ILUSTRASI Pilwu Kabupaten Cirebon.* Dok/KC /

KABARCIREBON - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon menyebut, pemberian ‘uang pung’ yang diberikan usai pemilih melakukan pencoblosan di hari pemungutan suara pada pilwu serentak tidak diatur dalam Perbup.

Kabid Administrasi dan Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana mengatakan, tradisi uang pung seperti yang dilakukan di Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang tidak diatur di dalam Perbup. "Kalau di Perbup tidak ada, berarti ya tidak boleh," ujar Aditya di Sumber.

Adit menyampaikan, Perbup sendiri sudah mengatur pelaksanaan pemilihan kuwu di hari Minggu karena pada hari tersebut, mayoritas masyarakat tidak bekerja alias libur.

Baca Juga: Banjarnegara Jawa Tengah Baru Saja Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 2,4

Namun, kata Adit, ketika uang pung disebut sudah menjadi tradisi di desa tersebut, pihaknya selaku tim fasilitasi kabupaten tidak bisa berbicara banyak. "Kita dari tim fasilitasi kabupaten tidak bisa ngomong apa pun mengenai (tradisi, Red) itu," kata Adit.

Pasalnya, terang Adit, tradisi atau kearifan lokal tersebut berada di luar kegiatan pilwu. Sebagai Kabid di DPMD, maka ia harus berbicara aturan. Di mana aturan tentang pilwu sendiri ada di dalam Perbup.

Hanya, diakui Adit, tradisi uang pung tersebut ada sisi negatifnya ketika memberatkan calon kuwu. Sehingga, hal itu tidak seharusnya dipaksakan. "Memang ada negatifnya, masa dipaksakan. Tapi kami dari tim fasilitasi tidak masuk ke ranah tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Kisah 1001 Malam di Aston Cirebon: Perayaan Pergantian Tahun Baru Anda Jauh Lebih Mengesankan

Ia menyampaikan, di Perbup sendiri disebutkan bahwa APBDes bisa untuk pelaksanaan pilwu tanpa membebankan kepada calon. Sehingga, segala sesuatu.yang membebankan kepada calon sebenarnya tidak boleh dilakukan.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x