KABARCIREBON - Hampir saja terjadi kekisruhan usai salah seorang warga menyebarkan berita hoax berbentuk lembaran kertas atau black campaign yang disebar ke sejumlah warga yang menyudutkan salah satu bakal calon Kuwu Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Akan tetapi, emosi warga dan kekecewaan salah satu bakal calon Kuwu tersebut bisa diredam ketika penyebar berita hoax yang berinisial M yang masih merupakan warga kecamatan setempat tertangkap dan dibawa ke Balai Desa setempat untuk dimediasikan dengan salah satu bakal calon Kuwu yang bersangkutan.
Mediasi yang digagas Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Ahmad Nashori, Jumat 6 Oktober 2023 malam yang dihadiri pihak-pihak terkait Pilwu berjalan dengan damai.
M mau membuat pernyataan permintaan maaf hitam diatas putih yang dibubuhi tandatangan diatas materai, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Jelang Pemilihan Kuwu (pilwu) serentak pada 22 Oktober 2023 mendatang, salah satu Desa yang akan mengelar pesta demokrasi yakni Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kota Cirebon yang masa jabatan Kuwu sebelumnya telah habis.
Bakal calon Kuwu Desa Kedungjaya, Didi Junaedi merasa nama dirinya dijelekkan menjelang Pilwu akibat black campaign yang menyudutkan dirinya.
Baca Juga: Jenis Usaha Seperti Ini yang Layak Dapat Pinjaman KUR: Berikut Syarat Pengajuan KUR BRI Oktober 2023
"Beberapa hari lalu ditemukan surat kaleng tapi bentuknya digulung dengan kertas promosi salah satu minimarket. Setelah dibaca, isinya tentang black campaign," kata Didi.