KABARCIREBON - Bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berkeinginan untuk mengembangkan unit usahanya dengan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pegadaian Syariah, ini cara pembayaran pinjaman yang harus dilakukan.
Sekedar diketahui, KUR bagian solusi masyarakat, ditengah adanya keinginan dari usaha mereka ini ingin terus berkembang.
Karena itu, bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah, alangkah baiknya bila memahami terlebih dahulu cara dan sistem pembayaran angsurannya.
Baca Juga: Tegas, Hindari Demokrasi Tercoreng: TNI Harus Tetap Jaga Netralitas Pemilu 2024
Berikut ini cara pembayaran pinjaman KUR Pegadaian Syariah sebagaimana yang dikutip dari Pikiran Rakyat Tasikmalaya.com:
Pengajuan Melalui Aplikasi Digital Pegadaian:
-Pilih menu pembayaran dari top up pada aplikasi digital Pegadaian
-Pilih menu bayar gadai