KABARCIREBON - Anggota Polsek Talun Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial HN (24 tahun) dan WK (30tahun).
Penangkapan tersebut berkat laporan masyarakat masyarakat mengenai tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Wanasaba Lor, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, mengatakan, dua pelaku curanmor tersebut berasal dari Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Selain itu, kata Suhada pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian, kunci letter T, dan magnet untuk membuka tutup kunci sepeda motor.
"Kami menerima laporan kasus pencurian sepeda motor pada Kamis 12 Oktober 2023 pagi sekira pukul 06.30 WIB, dan berhasil mengamankan pelakunya pada pukul 12.00 WIB. Saat ini, kedua pelaku berikut seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Talun," katanya, Jumat 13 Oktober 2023.
Suhada mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga: Laskar Macan Ali Gelar Milad ke-7, Prabu Diaz: Laskar Agung Macan Ali Bukan LSM, OKP ataupun Ormas
Selanjutnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pihaknya pun bertindak cepat dan mendapati sepeda motor tersebut berada di tangan penadah yang menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut didapat dari dua orang yang diduga pelaku pencurian.