KABARCIREBON - Kasus penderita kusta di Kabupaten Majalengka terus bertambah, setidaknya hingga Oktober Tahun 2023 ditemukan 40 lebih kasus baru yang tersebar di sejumlah daerah. Saat ini, mereka tengah melakukan pengobatan agar tidak terjadi penularan.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto, saat ini pihaknya mencatat ada 45 kasus penderita kusta dengan dua jenis, yaitu Pausi Basiler (PB) atau dikenal kusta kering dan Multi Basiler (MB) atau kusta basah.
Hanya kusta yang diderita pasien di Majalengka kebanyakan jenis kusta basah sehingga luka – luka yang dialami panderita cukup nampak. Para penderitanya hampir semuanya berasal dari kalangan masyarakat bawah.
"Warga yang mengalami kusta tercatat ada 45 kasus, dari jumlah tersebut 44 kasus kategori kusta basah, satu kusta kering, semua sedang dalam tahap pengobatan,” kata Agus.
Para penderita kusta di Majalengka terdiri dari berbagai usia, ada usia produktif ada yang sudah lanjut usia.
Bagi penderita menurutnya harus diwaspadai karena penyakit kusta akan menimbulkan dampak kecacatan tubuh dan terbilang berbahaya serta bisa menular. Namun demikian penderitanya tidak harus dikucilkan terlebih jika yang bersangkutan sudah melakukan pengobatan.
Dan penderita kusta bisa memiliki peluang untuk sembuh manakala rajin melakukan pengobatan dan bersedia mengikuti saran yang disampaikan dokter yang merawatnya. Pengobatan bisa dilakukan di Puskesmas.