Kasus Kusta di Kabupaten Majalengka Bertambah, Diawali dari Kulit yang Memutih

- 22 November 2023, 16:17 WIB
Ilustrasi penderita kusta
Ilustrasi penderita kusta /Antara

KABARCIREBON - Kasus penderita kusta di Kabupaten Majalengka terus bertambah, setidaknya hingga Oktober Tahun 2023 ditemukan 40 lebih kasus baru yang tersebar di sejumlah daerah. Saat ini, mereka tengah melakukan pengobatan agar tidak terjadi penularan.

Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto, saat ini pihaknya mencatat ada 45 kasus penderita kusta dengan dua jenis, yaitu Pausi Basiler (PB) atau dikenal kusta kering dan Multi Basiler (MB) atau kusta basah.

Hanya kusta yang diderita pasien di Majalengka kebanyakan jenis kusta basah sehingga luka – luka yang dialami panderita cukup nampak. Para penderitanya hampir semuanya berasal dari kalangan masyarakat bawah.

Baca Juga: Optimistis Cirebon Timur Jadi DOB, FCTM: Luas 925 KM2 Syarat Minimal bagi Kabupaten yang Akan Memekarkan

"Warga yang mengalami kusta tercatat ada 45 kasus, dari jumlah tersebut 44 kasus kategori kusta basah, satu kusta kering, semua sedang dalam tahap pengobatan,” kata Agus.

Para penderita kusta di Majalengka terdiri dari berbagai usia, ada usia produktif ada yang sudah lanjut usia.

Bagi penderita menurutnya harus diwaspadai karena penyakit kusta akan menimbulkan dampak kecacatan tubuh dan terbilang berbahaya serta bisa menular. Namun demikian penderitanya tidak harus dikucilkan terlebih jika yang bersangkutan sudah melakukan pengobatan.

Baca Juga: Masih Belum Kapok, APK Marak di Astanajapura Kabupaten Cirebon, Panwaslu: Akan Panggil Caleg yang Membandel

Dan penderita kusta bisa memiliki peluang untuk sembuh manakala rajin melakukan pengobatan dan bersedia mengikuti saran yang disampaikan dokter yang merawatnya. Pengobatan bisa dilakukan di Puskesmas.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x