"Kalau belum kelar. Terus apa yang mau disetujui? Makannya, saya sampaikan lagi, kita ingin rapim terlebih dahulu membahas surat permintaan bupati yang masuk ke DPRD," ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan dua surat sebelumnya ke DPRD.
Baca Juga: 2.545 Buruh Rokok di Kabupaten Cirebon Dapatkan BLT dari DBHCHT
Surat yang pertama meminta alokasi waktu atau jadwal untuk paripurna terkait persetujuan DOB. Sembari menunggu hasil kajian soal Cirebon Timur menjadi DOB selesai dan diekspos.
Kemudian disusul dengan surat yang kedua berkaitan dengan permohonan membahas bersama-sama tentang CDOB Cirebon Timur.
"Dari surat kedua ini, berharap ada tujuan dengan pembahasan khusus terkait dokumen yang telah kita buat sebagai bahan untuk berdiskusi jelang paripurna. Ketika dipandang itu terlalu sederhana. Maka harus di ekspos berdasarkan kajian dari Injabar Unpad Bandung. Itu yang kita pegang," katanya.
FCTM Ancam Demo
Imbas dari adanya isu pemekaran Cirebon Timur yang terancam gagal, Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) bakal melakukan demo atau aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Aksi damai yang direncanakan Jumat (24/11/2023) itu, salah satu poin yang menjadi tuntutannya yakni, FCTM menuntut agar H Mohamad Luthfi turun dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui, telah beredar luas video ajakan aksi damai oleh FCTM. Dalam video yang diiring lagu Mars Cirebon Timur tersebut, bertuliskan "Undangan Publik Aksi Damai, CIREBON TIMUR MENGGUGAT, Menjemput Fajar Cirebon Timur".