Untuk itu, pada tanggal 28 November 2023, Bupati Kuningan melayangkan surat permohonan luncuran pengembangan budidaya cabe Jawa (Program Kabisa Desa) kepada Pj Gubernur Jawa Barat karena program sebelumnya tidak bisa dilaksanakan akibat tidak tersedianya bibit bersertifikat.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 50 tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi Peredaran dan Pengawasah Benih. Serta Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 78/Kpts/KB.020/12/2020 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Cabe Jawa (Piper Retrofractum Vahl). "Di surat tersebut, memohon agar Bankeu Kompetitif Program Pengembangan cabe Jawa dapat diluncurkan di tahun 2024 mendatang," tuturnya. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News