Serapan Anggaran Belum Selesai, Mutasi Pejabat di Pemkab Cirebon Tak Dapat Dipaksakan Bupati Imron

- 2 Desember 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi mutasi jabatan
Ilustrasi mutasi jabatan /Denpasar Update

KABARCIREBON - Rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, H Imron.

Namun, BKPSDM kebingungan lantaran jika dilaksanakan mutasi, serapan anggaran di SKPD belum selesai sepenuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Kemendagri RI dengan Nomor:100.2.1.3/6047/SJ tentang usul nama penjabat bupati/wali kota, masa jabatan bupati/wali kota berakhir di 31 Desember 2023, memuat juga AMJ Bupati Cirebon.

Baca Juga: 36 Pasang Pebulutangkis Legend Cirebon-Indramayu Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Piala Daddy Rohanady Cup 1

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho menjelaskan, untuk penyelenggaraan mutasi rotasi pejabat sampai saat ini terganjal karena belum beresnya penyerapan anggaran di hampir semua SKPD.

Alhasil, mutasi untuk eselon 3 dan 4 ini, kemungkinan besar menunggu penyerapan anggaran semua SKPD selesai.

"Asumsinya, kalau mutasi digelar awal minggu ini, khawatir mengganggu kinerja beberapa sekdis dan kabid yang proses kegiatan dinasnya belum selesai," ujar Ade, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Ribuan KPM Cirebon Kembali Terima Bansos Sembako dan PKH, Cek Lokasinya di Sini

Hal itu menurutnya, karena kemungkinan akan ada sekdis baru yang masuk. Otomatis, akan ada juga pengisian kabid-kabid di bawahnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x