KABARCIREBON - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Cirebon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan rotasi dan mutasi pejabat. Diprediksi dalam waktu dekat rotasi dan mutasi bakal dieksekusi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva'i tak menampik akan santernya rumor tersebut. Sebab, memang sudah waktunya ada rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Mengingat, sudah banyak kekosongan jabatan di setiap organisasi perangkat daerah.
"Dari sisi kebutuhan, harusnya sudah ada pengisian ya," ujar Hilmy.
Baca Juga: Soal Dana Abadi Pesantren yang Digaungkan Gibran, Santri: Angin Segar Bagi Ponpes
Namun, dia menegaskan, semua pertimbangan itu menjadi kewenangan Bupati Cirebon. Pihaknya tidak bisa mengintervensi. Artinya, karena jabatan yang mengalami kekosongan lebih banyak di eselon III, maka hal itu menjadi kewenangan bupati, bukan Baperjakat.
"Kalau mengenai kebutuhan rotasi mutasi, semua menjadi kewenangan Pak Bupati. Karena dominan di eselon 3a dan 3b. Kalau eselon 4 masih bisa diselesaikan di Baperjakat dan BKPSDM," katanya.
Pihaknya mengaku siap mengikuti apa yang diperintahkan Bupati Cirebon. "Kalau memang harus sesegera mungkin untuk diadakan rotasi dan mutasi, ya kita persiapkan," akunya.
Baca Juga: Pemdes Susukanlebak Kabupaten Cirebon Ini Siap Anggarkan Dana Desanya untuk Penyaluran BLT El Nino
Sejauh ini menurutnya, secara tertulis sudah ada pengajuan dari beberapa dinas bahwa ada sumber daya manusia (SDM)-nya akan dipromosikan. Ada beberapa dinas yang telah mengajukannya.