Soal Dana Abadi Pesantren yang Digaungkan Gibran, Santri: Angin Segar Bagi Ponpes

- 27 Oktober 2023, 22:01 WIB
Kalangan santri menilai gagasan Gibran Rakabuming Raka soal dana abadi pesantren merupakan angin segar bagi pondok pesantren.
Kalangan santri menilai gagasan Gibran Rakabuming Raka soal dana abadi pesantren merupakan angin segar bagi pondok pesantren. /IST /

KABARCIREBON - Dunia pondok pesantren seakan mendapatkan angin segar setelah bakal calon wakil presiden RI, Gibran Rakabuming Raka membeberkan program- program unggulan saat berpidato di Indonesia Arena, Senayan sebelum mendaftar ke KPU beberapa waktu yang lalu. 

Salah satunya yakni program dana abadi pesantren. Para santri di sejumlah pondok pesantren di Kalimantan Selatan menyambut baik program dana abadi pesantren ini. Para santri menilai, dana abadi ini bisa menjamin keberlangsungan pengembangan di lingkup pesantren. 

Santri Pondok Pesantren Al- Furqon, Abdurrahman mengatakan, dana abadi pesantren yang diungkapkan Gibran merupakan angin segar bagi dunia pondok pesantren. 

Baca Juga: Pemdes Susukanlebak Kabupaten Cirebon Ini Siap Anggarkan Dana Desanya untuk Penyaluran BLT El Nino

"Ini semakin menjamin pondok pesantren agar semakin maju dan berkembang. Ini juga semakin menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan di lingkup pesantren," kata Abdurrahman.

Dana Abadi Pesantren merupakan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021. Adapun fungsi dari dana abadi pesantren adalah untuk pengembangan fungsi pesantren yang memiliki tiga aspek utama, yakni pendidikan, dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Sementara bentuknya sendiri, dana abadi pesantren dapat berupa uang, barang, atau jasa.

"Jadi nanti santri yang berprestasi misalnya, bisa melanjutkan pendidikan ke lembaga yang lebih tinggi dengan adanya beasiswa misalnya. Itu kan menurut saya program yang hebat," katanya. 

Baca Juga: Kalangan Santri dan Ponpes Apresiasi Program Gibran Soal Dana Abadi Pesantren

Program ini menggunakan diksi 'Abadi' bukan tanpa alasan, karena memang sifatnya abadi, demi menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi pelajar atau santri generasi berikutnya. Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp 250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren pada tahun 2023. Dana tersebut tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Dana sebesar Rp 80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Program ini merupakan bentuk kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). (Iskandar)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah