Kajian Pemekaran Cirebon Timur, Bupati Imron: Kita Libatkan Akademisi dari Unpad

- 3 Desember 2023, 21:16 WIB
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Cirebon
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Cirebon /Kamajaya/KarawangPost

KABARCIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mulai menggelar dialog kajian pemekaran Cirebon Timur (Cirtim), sebagai salah satu tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemekaran di Cirebon Timur.

Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengatakan, dalam kegiatan dialog kajian Cirebon Timur ini pihaknya juga mengajak DPRD Kabupaten Cirebon.

Menurut Imron, dengan hadirnya DPRD Kabupaten Cirebon dalam kegiatan ini, diharapkan nantinya keputusan mengenai Cirebon Timur bisa satu suara.

Baca Juga: Pembayaran Pajak Tunai di Majalengka Dihapus: Bapenda Giat Sosialisaikan Pembayaran Melalui Sistem Digital

"Kalau masih ada anggota DPRD yang belum paham, bisa diobrolkan dalam dialog ini," ajak Imron di Pendopo Bupati, Sabtu (2/12/2023).

Imron mengatakan, dalam kajian ini pihaknya melibatkan akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) agar hasil dari kajian ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tanpa intervensi.

Ia juga berharap, wacana dan dorongan adanya pemekaran Cirebon Timur ini bukan hanya karena tujuan politis saja, namun demi kemaslahatan seluruh masyarakat.

"Semoga tujuan pemekaran ini adalah kemaslahatan umat," harap Imron.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Lutfi menuturkan, dalam kegiatan ini pihaknya mendengarkan hasil awal tentang kajian Cirebon Timur.

Data yang didapat nantinya akan ditindaklanjuti melalui Badan Musyawarah (Bamus), sebelum ke sidang paripurna.

Menurut Luthfi, kajian memang harus dilakukan dan menjadi syarat dilakukannya pemekaran sebuah wilayah. Dua kajian yang harus terpenuhi, yaitu kajian mengenai kewilayahan dan kapasitas.

"Ada beberapa tafsir mengenai aturan luas wilayah pemekaran, ini nanti akan dibahas," ulas Lutfi.

Selain itu, jaka Lutfi, kajian kapasitas juga sangat penting dilakukan. Agar nantinya bisa dipastikan pada pemekaran ini tidak terjadi defisit. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian, perkiraan berapa pendapatan yang akan didapatkan oleh Cirebon Timur.

"Jangan sampai, setelah pemekaran terjadi, malah tidak sesuai dengan harapan," cetusnya.

Diperoleh informasi, hasil kajian Cirebon Timur menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) telah diekspos Tim Pengkaji dari InJabar Unpad Bandung di hadapan eksekutif dan legislatif, di Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu (2/12/2023).

DPRD Kabupaten Cirebon sudah menjadwalkan menggelar rapat paripurna kesepakatan bersama terkait DOB Cirebon Timur tersebut melalui rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sebelumnya.

"Persiapan terkait masalah DOB sudah diekspos. Sesuai dengan tahapan. Kemarin pada saat Banmus, kebetulan saya yang mimpin, insya Allah sudah terjadwalkan di tanggal 5 Desember kita lakukan paripurna DOB," ucap Teguh, Minggu (3/12/2023).

Politisi Partai Golkar ini berharap, agenda yang telah terjadwalkan itu tidak menemukan hambatan. "Mudah-mudahan tidak ada aral melintang, sehingga tanggal 5 Desember benar-benar bisa melaksanakan paripurna DOB," katanya.

Teguh juga membenarkan belum lama ini pimpinan DPRD telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) untuk mempertanyakan terkait DOB. Hasilnya, Pemerintah Pusat tidak mempersoalkan tahapan yang telah dilalui di Cirebon.

Kementerian pada prinsipnya, terang dia, tidak melarang dalam konteks apa pun. "Kita harus tetap berproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah harus melalui proses persetujuan bersama antara DPRD dengan bupati," ujarnya.

Ada pun soal moratorium, Teguh mengaku bukan ranah pihaknya. Karena sampai saat ini hal itu menjadi domain Pemerintah Pusat. "Itu tidak dalam konteks kita. Tapi sampai hari ini, itu domain dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sementara itu, Aktivis Pemekaran Cirebon Timur yang juga Pengurus FCTM, H Dade Mustofa Efendi menyampaikan, menyikapi hasil kesepakatan pertemuan antara bupati dan DPRD saat ekspos hasil kajian DOB Cirtim, bahwa akan diagendakan rapat paripurna DPRD untuk persetujuan bersama DOB Cirtim pada 5 Desember, pihaknya yakin bisa dilaksanakan.

"Kami meyakini paripurna akan dapat dilaksanakan dan dengan hasil persetujuan atas usulan masyarakat Cirtim. Saya berkhusnudzon dan meyakini paripurna akan berjalan sesuai harapan warga Cirtim," tegas Dade.(Iwan/Ismail/KC).***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x