KABARCIREBON - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka akan menghapus pembayaran pajak secara tunai, dalam memudahkan masyarakat membayar beragam pajak daerah dan menjaga akuntabilitas keuangan di daerah.
Sosialisasi pembayaran pajak non tunai mulai dilakukan Bapenda melalui beragam cara diantaranya lewat kegiatan pentas seni atau ngamen di mall, yang menjadi salah satu pusat keramaian di Kabupaten Majalengka pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka Aeron Randi mengatkan, pembayaran pajak melalui sistem digital guna memudahkan pembayaran dan sikap transpransi keuangan disetorkan masyarakat.
Baca Juga: Caleg PAN Dini Amalia Minta Warga Jangan Golput di Pemilu 2024
Selain akuntabulitas akan lebih terjaga dibandingkan dengan setor secara tunai serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menjadi objek pajak.
"Kami mencoba mengenalkan cara bayar pajak lebih mudah melalui sistem digital. Bayar pajak digital ini terus kita galakan agar masyarakat di daerah tidak kaku dengan sistem pembayaran non tunai ini. Transaksi non tunai di Majalengka dinilai masih sangat minim," ungkap Aeron Randi.
"Kami di Bapenda sekarang mempunyai, yang pertama adalah ngamen asik. Nah di ngamen asik ini kita ingin mengedukasi masyarakat lebih asik. Kita mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pajak daerah dan bagaimana mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya literasi digital melalui digital payment," kata Aeron yang mengaku rela “ngamen” di swalayan demi masyarakat sadar bayar pajak lewat digital.
Aeron mengatakan, upaya pajak digitalisasi ini guna keterbukaan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, semua bentuk transaksi yang melibatkan pemerintah akan diubah menggunakan sistem digital.