BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sasar Pedagang Pasar Baru Kuningan

- 13 Desember 2023, 11:22 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sasar Pedagang Pasar Baru Kuningan
BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sasar Pedagang Pasar Baru Kuningan /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - BPJS Ketenagakerjaan telah menggelar sosialisasi kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pedagang Pasar Baru Kabupaten  Kuningan Kegiatan ini dilakukan pada , Selasa dan Rabu (12-13 Desember 2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwanto, dan Kepala Bidang Kepesertaan Cirebon Dine Novaliza serta live streaming dengan Radio RRI Kuningan

Ratusan pedagang Pasar Baru Kabupaten Kuningan sangat antusias.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Mantul di Kabupaten Boyolali, Coba Cicipi Seblak Garasi dan Seblak Edun

Tujuan dari kegiatan ini tak lain untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada mereka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk tenaga pendidik keagamaan.

Hal ini merupakan implementasi dari program Pemerintah dalam mengurangi munculnya kemiskinan baru yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja.

Baca Juga: Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Meriah, JKT48 dan Deretan Artis Lain Sukses Bikin Heboh Penonton

Ia menambahkan, manfaat yang diterima peserta program JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja, serta perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

Selain itu, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk dua anak sejak masuk TK hingga di Perguruan Tinggi.

Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Seblak yang Terkenal di Kabupaten Batang, Ada Pilihan Seblak SMAN 1 dan Seblak Ceu Edoh

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x