"Kalau guru kan sektor yang dinilainya tidak banyak. Tapi kalau kesehatan banyak yang harus dinilai. Kita perkirakan saja, untuk assessment pegawai kesehatan sekitar Rp300 ribu per orang," ujar Ade.
Menurutnya, tenaga kesehatan baru 10 persennya yang sudah melakukan assessment. Ini artinya, BKPSDM harus punya anggaran besar, supaya merit sistem bisa dilaksanakan sepenuhnya.
Karena setelah merit system berlaku, ketika ada kekosongan pegawai tinggal mengambil skor dari boks masing-masing bidang.
"Kita itu melakukan rotasi mutasi sudah memakai merit system walaupun masih kategori baik. Setiap eselon itu sudah ada nilai boks-nya. Jadi ketika ada kabid yang tiba-tiba naik menjadi Sekdis, itu berdasarkan boks. Jadi tidak mungkin ada kabid yang masuk boks 2 tiba-tiba naik menjadi sekdis," kata Ade.
Meski BKPSDM tidak bisa mempublish setiap eselon masuk di boks berapa, namun data tersebut terintegrasi dengan KASN dan KPK.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Pertamina RU VI Ikuti Rapat Koordinasi Satgas
Ade kembali memastikan, tidak mungkin ada kabid yang masuk boks 2, tiba-tiba naik menjadi sekdis, maka jangan harap ajuan tersebut di acc KASN. Karena yang bisa melakukan promosi, harus masuk di boks 7,8 dan boks 9.
"Semua nilai assessment yang sudah masuk boks itu terintegrasi dengan KASN dan KPK. Artinya, sejak tahun kemarin kita sudah melakukan merit system. Intinya, setiap kasi, kabid dan sekdis sudah ada nilai dan masuk boksnya masing-masing. Kalau ada kasi masuk boks 8 dan ada kabid masuk boks tiga, ya wajar karena level mereka juga beda," papar Ade.
Ia melanjutkan, kalau ada pemaksaan dengan melanggar aturan merit system, maka otomatis penilaian merit system akan turun dan ini akan menjadi masalah ke depannya.