KABARCIREBON - Sebanyak 8 pelajar ditangkap petugas patroli dari Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu. Mereka ditengarai hendak melakukan tawuran di Waduk Bojongsari, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam berupa empat celurit, bergaji es, serta sajam lainnya.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah membenarkan perihal tersebut, Minggu (17/12/2023).
Dia menjelaskan, kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres dan Polsek sebagai upaya antisipasi terhadap tawuran dan tindak kejahatan lainnya.
Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu.
Baca Juga: Nama Sekda Kuningan Paling Sering Dicatut Untuk Penipuan, Kali Ini Modusnya Lebih Unik
"Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang terlihat mencurigakan, lalu petugas mendatangi gerombolan remaja tersebut, kemudian mengamankan delapan orang remaja," ujarnya.