KABARCIREBON - Perkembangan terkini pada kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) semakin jelas.
Satreskrim Polres Indramayu telah menangkap 5 pelakunya. Dan 6 orang dinyatakan masuk dalam pencarian orang (DPO). Keenam orang ini kabur usai melakukan kebiadabannya.
Lima pelaku ini berinisial MK, AH, HB dan WS yang usianya masih dibawah umur, bahkan ada yang masih bersekolah.
Baca Juga: Charity Touring ke Mushola Baitul Muttaqin Desa Mekarjadi Bersama YBM PLN UP3 Indramayu
Satu pelaku lainnya RZ usianya dewasa. Ke 11 orang ini diduga polisi memperkosa korban secara bergilir yang sebelumnya mencekoki miras (minuman keras) kepada korban.
"Kita masih terus melakukan pendalaman. Hasilnya, ada penambahan tersangka dalam kasus yang memilukan tersebut yang sebelumnya ada empat kini lima, " ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, Kamis (21/12/2023).
Dikatakannya, bertambahkan jumlah tersangka ini berdasarkan penyidikan yang dilakukan pihaknya. Bahkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru lagi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Panwascam Ciwaringin Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Taati Aturan Kampanye
Karena, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian."Ya ada kemungkinan penambahan tersangka lagi," ujar dia.
Seperti diketahui, kasus dugaan pemerkosaan ini menimpa CS (13 tahun), warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu lebih dahulu dicekoki miras lalu digilir oleh para pelaku di sebuah rumah.
Baca Juga: Panwascam Panguragan Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Bakal Lancar
Peristiwa pemerkosaan terungkap, saat korban berubah perilaku menjadi pendiam saat berada di rumahnya maupun berada diluar rumah.
Melihat perilaku ini, orang tuanya menjadi curiga dan setelah ditanya mengaku jika dirinya telah diperkosa. Dan sadisnya sebelum diperkosa korban dicekoki miras oleh pelaku.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Aswanto, Kasi Pemerintahan Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokan Bunder.
Baca Juga: Panwascam Arjawinangun Pastikan PKD Paham terkait Pengawasan Distribusi Logistik Pemilu 2024