KABARCIREBON - Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang digarap Bidang Pemukiman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan 5 tahun ternyata mampu melebihi capaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2028-2023.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, H.M. Mutofid didampingi Sekretaris Apep Kusmana menyebutkan, dengan semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) yang tinggi demi pengabdian terhadap pemerintah sekaligus masyarakat, dinasnya mampu merealisasikan program rutilahu dengan prosentase pencapaian 124,38 persen.
Tingginya pencapaian yang melebihi target tersebut dapat terlihat dari tahun ke tahun sehingga dampaknya sangat baik dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki hunian atau tempat tinggal yang layak sekaligus sehat sesuai ketentuan.
Baca Juga: Yudi Nugraha Lengser, Jabatan Ketua BKC Kuningan Diserahkan ke Ketua PGRI
Di tahun 2019, pembangunan rutilahu di kota kuda ditargetkan terbangun 1.678 unit rumah tetapi dinasnya berhasil merealisasikan pembangunan sebanyak 1.642 unit, di tahun 2020, dari target 2.100 unit rumah, terbangun 1.447 unit rumah.
Lalu, di tahun 2021, terjadi lonjakan pencapaian yang luar biasa karena dari target 1.000 unit rumah, Disperkimtan berhasil membangun 3.924 unit. Di tahun 2022, dari target 1.000 unit rumah, berhasil dibangun 564 unit rumah. Begitu juga di tahun 2023, dari target 1.000 unit terbangun 854 unit rumah.
"Sesuai RPJDM, target pembangunan rutilahu adalah 6.778 unit tetapi kami berhasil membangun 8.431 unit rumah atau prosentase pencapainnya 124,38 persen. Hal ini tidak lepas dari kinerja seluruh pegawai khususnya Bidang Perumahan," ujarnya, Senin 8 Januari 2024.