KABARCIREBON - Perekrutan tenaga kerja ke sejumlah pabrik di Kabupapaten Majalengka akan dilakukan melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berada di Kabupaten Majalengka yang telah resmi bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten setempat.
Perekrutan melalu LPK dilakukan untuk menghindari para calon tenaga kerja yang selama ini dikeluhkan calon tenaga kerja dari Majalengka hingga ramai di beberapa media sosial (medsos) dan tidak bisa masuk kerja dikarenakan harus melalui calo serta diminta uang pelicin hingga jutaan rupiah.
Menurut keterangan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi usai meninjau sejumlah pabrik besar di Majalengka, ini menjawab keluhan masyarakat soal adanya indikasi banyak calo tenaga kerja di sejumlah pabrik di Majalengka.
Disampaikan Dedi, kedepan tenaga kerja ke pabrik – pabrik akan diambil dari LPK di Majalengka yang sudah melakukan kerjasama dengan Dinas tenaga Kerja yang jumlahnya mencapai 19 LPK. Dengan begitu perekrutan tenaga kerja tidak lagi melalui calo.
Berdasarkan hasil penelusurannya, hampir semua manajemen di semua pabrik menolak tuduhan bahwa mereka melakukan perekrutan tenaga kerja melalui calo di sekitar area pabrik atau pihak lainnya.
“Melalui LPK ini bisa mengurangi beban dan munculnya calo – calo yang banyak dikeluhkan masyarakat.“ ungkap Dedi.
Berdasarkan data yang ada jumlah perusahaan di Kabupaten Majalengka dengan jumlah tenaga kerja yang banyak mencapai 323 perusahaan, jumlah tenaga kerja tercatat sebanyak 76.425 karyawan.
Jumlah karyawan terbanyak berada di PT Leetex Garmen Indonesia Kasokandel mencapai 11.272 karyawan serta PT Shoetown Ligung Indonesis dengan jumlah karyawan sebanyak 11.114 orang karaywan.