Gegara Gunakan Knalpot Brong, 47 Motor di Indramayu Ini Akhirnya Dikandangkan Polisi

- 14 Januari 2024, 14:53 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengecek langsung puluhan sepeda motor yang diamankan petugas Satlantas karena menggunakan knalpot brong, Sabtu (13/1/2024) malam
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengecek langsung puluhan sepeda motor yang diamankan petugas Satlantas karena menggunakan knalpot brong, Sabtu (13/1/2024) malam /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Sebanyak 47 sepeda motor dikandangkan polisi karena menggunakan knalpot brong. Tindakan ini dilakukan menyusul Satlantas Polres Indramayu menggelar razia khusus pemotor yang memakai knalpot bising pada Sabtu (13/1/2024) malam.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Lantas AKP Enggar Jati Nugroho mengatakan, tindakan tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong sengaja dilakukan pihaknya.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Jabar terkait keresahan warga terhadap penggunaan knalpot brong yang masih marak. 

Baca Juga: Sebanyak 125 Calon PTPS Susukanlebak Kabupaten Cirebon Memasuki Tahapan Wawancara Pemilu

Serta adanya keluhan dari warga Indramayu yang sering mendapati pemotor menggunakan knalpot resebut. 

"Penindakan terhadap kendaraan menggunakan knalpot brong kita lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum," katanya.

Termasuk langkah tegas dalam menanggapi keluhan masyarakat terhadap gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Murmer di Kabupaten Ngawi, Pecel Mbak Bina dan Pecel Pak Tjipto Layak Dicoba

"Kami berjanji akan terus melakukan operasi malam untuk menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah ini. Tujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat, " tambahnya Enggar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah.

Dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, Satlantas Polres Indramayu berhasil menindak sebanyak 47 pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.

Sementara itu, Lilis Sri Handayani salah satu warga Kecamatan Indramayu mengapresiasi tindakan polisi tersebut. Menurut Lilis, suara keras yang memekakan telinga sering didengar olehnya terutama di jalan raya wilayah kota Indramayu.

Baca Juga: PDIP Kuningan Masih di Urut Pertama, Caleg Partai Manakah yang akan Tersingkir di Pemilu?

"Ya gak nyaman lah karena suara knalpotnya keras sekali. Apalagi kalau pengendaranya ngebut, " kata dia

Lilis berharap operasi polisi terus dilakukan supaya pengendara lainnya tidak lagi menggunakan knalpot brong. Karena sangat membahayakan pengendara lainnya.

"Suara kerasnya itu dapat mencelakakan pengendara lain, " ujarnya. ***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x