Polres Majalengka Rajia Knalpot Brong, Mohammad Ali: Knalpot Brong Tak Hanya Ganggu Kenyamanan Juga Kesehatan

- 10 Januari 2024, 20:29 WIB
Polres Majalengka rajia knalpot brong atau knalpot bising, bagi para penggunannya diberikan tindakan segera mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot standar
Polres Majalengka rajia knalpot brong atau knalpot bising, bagi para penggunannya diberikan tindakan segera mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot standar /Foto/Tati/KC/

KABARCIREBON - Jajaran Polres Majalengka rajia knalpot brong atau knalpot bising, bagi para penggunannya diberikan tindakan segera mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot standar di ruas jalan Majalengka -Kadipaten pada Rabu, 10 Januari 2024.

Tedapat puluhan sepeda motor yang dirajia Satuan Lalulintas Polres Majalengka di ruas Jalan Majalengka - Kadiparen tersebut, atau tepatnya di Desa Jatipamor dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Kasat Lantas Polrs Majalengka, Ajun Komisaris Polisi Mohammad Ali mengatakan, penertiban terhadap pengendara menggunakan knalpot brong dilaksanakan di sejumlah wilayah hukum Polres Majalengka.

Baca Juga: Ada Beberapa Hal yang Menjadi Permasalahan Utama Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kuningan

"Penertiban ini bagian dari langkah kami di kepolisian dalam menerapkan aturan berlalu lintas dan dalam rangka menciptakan ketertiban di jalan raya," uangkap Mohammad Ali.

Rajia jugai dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Para pengguna sepeda motor berknalpot bising ini pada umumnya dilakukan anak muda, mahasiswa juga siswa Sekolah Menengah.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Kedai Pecel yang Terkenal di Kota Magelang, Coba Mampir ke Kedai Mbok Joyo dan Pecel Bu Suliyah

"Dalam penertiban ini, kami fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising, serta knalpot yang tidak sesuai standar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan," ujar Mohammad Ali.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas Satlantas Polres Majalengka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan - kendaraan yang bernalpot brong juga surat – surat kendaraanya.
Pengendara yang melanggar aturan diberikan teguran dan himbauan untuk segera mengganti knalpotnya agar sesuai dengan standar yang berlaku.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x