Knalpot brong atau bising bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
Baca Juga: Launching Kegiatan HPN 2024 dan HUT PWI ke-78 Ditandai Pelepasan Balon ke Udara
Kasat Lantas Polres Majalengka juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pengguna jalan diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan menjaga kendaraan agar selalu dalam kondisi baik.
"Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan penertiban dan sosialisasi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi keselamatan bersama," tutup M Ali.(Tati/KC)***