Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Motor Ini Terjaring Hunting Satlantas Polres Indramayu

- 11 Juni 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi Razia Kenalpor Brong
Ilustrasi Razia Kenalpor Brong /Polresta Banyumas/

KABARCIREBON - Ratusan sepeda motor terjaring polisi dalam patroli 'hunting' yang dilaksanakan Satlantas Polres Indramayu, Sabtu (10/6/2023) malam. Kali ini dalam kegiatannya, polisi tidak berdiam di suatu tempat namun berkeliling patroli di jalan raya dalam kota Indramayu.

Hasilnya banyak ditemukan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Bising) tidak sesuai standar atau spek teknis kendaraan yang dipakainya. Tak jarang, terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara yang menggunakan knalpot brong itu. Pasalnya saat diberhentikan berusaha kabur dan menambah kecepatan sepeda motornya.

"Kami sambil hunting patroli menemukan sepeda motor berknalpot tidak standar, makanya kita stop dan menghentikan laju kendaraan itu, " jelas Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kasat Lantas AKP Bagus Yudo didampingi Kanit Turjawali Ipda Masnan.

Baca Juga: Polres Cirebon Kota Amankan Belasan Remaja, Diduga akan Tawuran Konten

Knalpot brong dengan suara bising itu, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lainnya. Apalagi pengendara knalpot brong ini saat menjalankan kendaraan ugal-ugalan ditambah tak menggunakan helm standar. " Ini masuk dalam kategori pelanggaran berat, " tuturnya.

Terhadap sepeda motor berknalpot brong yang dinamakan, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang ditempat. Termasuk pelanggaran kasat mata yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan teknis kendaraan memberikan sanksi elektronik tilang.

Untuk pemilik kendaraan yang terkena sanksi agar membawa knalpot standar dan melengkapi surat surat kendaraan untuk bisa mengambil kembali kendaraannya di bagian tilang Satlantas Polres setempat.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x