Kabar Cirebon-Online Anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama unsur TNI-Polri melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah. Razia pekat tersebut bertepatan saat umat Islam merayakan Tahun Baru Hijriah atau tahun baru Islam.
Dalam kegiatan tersebut tujuh pasangan di luar nikah berhasil diamankan saat asik berduaan di dalam kamar kos, pemondokan dan hotel di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon, pada Jumat (28/7/2022) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Dadang Priyono mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon guna mempersempit tindak asusila dan penyakit masyarakat.
"Sekarang ini kan yang menjamur kos-kosan harian dan jam-jaman, jadi kita sekarang menyasar lokasi-lokasi itu yang ada di tujuh titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon," katanya.
Dadang menjelaskan pada operasi kali ini, petugas mendapatkan tujuh pasangan di luar nikah dan empat orang wanita penjajak seks berbasis aplikasi yang berasal dari Papua, Palembang dan Jawa Tengah.